April 2016 ~ BPD - BALAROA PEWUNU
BPD-Balaroa Pewunu

AAAAAAAAAAAAA

Peraturan Perundangan

Pelantikan Kepala Desa Kab. Sigi

Pelantikan Kepala Desa hasil PILKADES Serentak Kab. Sigi tanggal 28 Mei 2016, dan telah dilantik pada tanggal 21 Juni 2016 oleh Bupati Sigi.

Hari Ulang Tahun Desa Balaroa Pewunu Ke- II

Bupati Sigi menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Desa Balaroa ke-II pada Bulan Desember 2015 di Desa Balaroa Pewunu Kec. Dolo Barat Kab. Sigi.

Wawancara TVRI Sulteng

Bupati Sigi diwawancarai oleh TVRI Sulteng, pada saat mengadakan kunjungan di lokasi pembangunan Kantor Desa Balaroa Pewunu Kec. Dolo Barrat Kab. Sigi ( Desember 2015 ).

Badan Permusyawaratan Desa

BPD perlu bersatu bekerjasana dengan Kepala Desa untuk membangun dan memajukan desa serta mensejahterakan masyarakatnya.

Rapat Panitia PILKADES

Rapat Panitia PILKADES Serentak Kab. Sigi untuk Desa Balaroa Pewunu Kec. Dolo Barat Kab. Sigi.

Senin, 25 April 2016

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA BALAROA PEWUNU

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}

----------------- Semoga Bermanfaat. By: BPD Balaroa Pewunu -----------------------

PROGRAM PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR DESA BALAROA PEWUNU

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}
MMMMMMMMMMMMM
----------------- Semoga Bermanfaat. By: BPD Balaroa Pewunu -----------------------

PEMBANGUNAN KANTOR DESA

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}
----------------- Semoga Bermanfaat. By: BPD Balaroa Pewunu -----------------------

PILKADES SERENTAK DESA BALAROA PEWUNU KEC.DOLO BARAT

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}
----------------- Semoga Bermanfaat. By: BPD Balaroa Pewunu -----------------------

Minggu, 24 April 2016

ALBUM FOTO KEGIATAN DESA

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}













----------------- Semoga Bermanfaat. By: BPD Balaroa Pewunu -----------------------

TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}





BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa
BPD dibentuk berdasarkan usulan masyarakat Desa yang bersangkutan.
BPD befungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan       aspirasi masyarakat.
BPD mempunyai tugas dan wewenang :

a. membahas rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
b. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa;
c. mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa;
d. membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa;
e. menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
f. memberi persetujuan pemberhentian/ pemberhentian sementara Perangkat Desa;
g. menyusun tata tertib BPD;

BPD mempunyai hak :

a. Meminta keterangan kepada Pemerintah Desa;
b. Menyatakan pendapat.

Anggota BPD mempunyai hak :

a. Mengajukan rancangan Peraturan Desa;
b. Mengajukan pertanyaan;
c. Menyampaikan usul dan pendapat;
d. Memilih dan dipilih; dan
e. Memperoleh tunjangan.

KEANGGOTAAN

(1) Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa yang bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat;
(2) Anggota BPD terdiri dari Ketua RT/RW, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat;
(3) Anggota BPD setiap Desa berjumlah gasal dengan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku;

Syarat untuk menjadi Calon anggota BPD adalah :

a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta Pemerintah Republik Indonesia;
c. berijazah paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama;
d. berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
e. sehat jasmani dan rohani;
f. berkelakuan baik;
g. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman paling sedikit 5 (lima) tahun;
h. mengenal Desanya dan dikenal masyarakat di Desa setempat;
i. terdaftar secara sah sebagai penduduk desa dan bertempat tingga di desa yang bersangkutan sekurang kurangnya 6 (enam) bulan berturut-turut dan tidak terputus.


----------------- Semoga Bermanfaat. By: BPD Balaroa Pewunu -----------------------

DESA BALAROA PEWUNU KEC. DOLO BARAT KAB. SIGI

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}
2.1.
Kondisi Desa

2.1.1.  Sejarah Desa
      Desa Balaroa Pewunu terletak di wilayah Kecamatan Dolo Barat Kabupaten Sigi, Desa yang berbatasan dengan Desa Sibonu Kecamatan Dolo Barat, dengan luas Wilayah ........ Ha areal pemukiman ........ Ha areal persawahan dan ....... Ha areal perkebunan yang terbagi menjadi tiga Dusun enam RT. Jumlah penduduk ...... Jiwa yang terdiri dari berbagai macam suku, ada suku toraja sebagai suku mayoritas Desa Balaroa Pewunu, suku Kaili, Bugis.
      Desa Balaroa Pewunu sebelumnya bernama merupakan Dusun I Desa Pewunu, Desa Balaroa Pewunu resmi menjadi desa pada tahun 2013 yang di pimpin oleh kepala Desa Yang bernama Ruhi Lawasi,
          Selama kurun waktu terbentuknya Desa Balaroa Pewunu hingga tahun 2016 ini, pernah dipimpin oleh dua Kepala Desa yang pertama bernama  Bapak Ruhi Lawasi.  masa jabatan kepala desa tersebut dari 11 Desember 2013 dan  berakhir masa jabatan sampai dengan 11 Juni 2016.

Pada tahun 2016 itu juga di adakan pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sigi lagi dan terpilihlah kepala Desa Balaroa Pewunu yang kedua yang bernama Bapak Masruron. Denagan Masa jabatan 2016 dan berakhir Tahun 2022.
Luas Wilayah Desa Balaroa Pewunu adalah 4,5 Km2 , sebagaimana tercantum dalam  Pasal 5, Bab V, Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Balaroa Pewunu Kecamatan Dolo Barat Kabupaten Sigi. Berdasarkan posisi geografis, Kabupaten Sigi berbatasan dengan beberapa daerah lainya dalah:
Ø  Sebelas utara         : Desa Sibonu
Ø  Sebelah Selatan    : Desa Kalukutinggu
Ø  Sebelah Barat         : Gunung Batas Patok Hutan Lindung
Ø  Sebelah Timur         : Desa Pewunu.
2.1.2. Kondisi Demografi Desa
          Penduduk Desa Balaroa Pewunu berjumlah ….. Jiwa dengan rincian sebagai berikut :
Ø  Laki-laki                                 
Ø  Perempuan                        
Ø  Jumlah KK    
:
:
:

Jiwa
Jiwa
Jiwa
Yang terdistribusi di 3 Dusun diantaranya :
Ø  Dusun I                     
Ø  Dusun II        
Ø  Jumlah KK    
:
:
:

Jiwa
Jiwa
Jiwa
Tingkat pendidikan masyarakat Desa Balaroa Pewunu :
³ Tamatan SD/sederajat                
³ Tamatan SLTP/sederajat             
³ Tamatan SLTA/sederajat             
³ Tamatan D1                                    
³ Tamatan D2                                    

:
:
:
:
:

Orang
Orang
Orang
Orang
Orang

³ Tamatan SD/sederajat                
³ Tamatan SLTP/sederajat             
³ Tamatan SLTA/sederajat             
³ Tamatan D1                                    
³ Tamatan D2                                    
³ Tamatan D3                                    
³ Tamatan S1 
³ Tamatan S2
              
:
:
:
:
:
:
:
:

Orang
Orang
Orang
Orang
Orang
Orang
Orang
Orang
      Desa Balaroa Pewunu merupakan bagian dari wilayah administratif Kecamatan Dolo Barat Kabupaten Sigi dengan luas wilayah …… KM dan Lokasi perumahan …. Ha yang terbagi atas 3 (Tiga) Dusun yaitu Dusun Dusun I, terdiri dari 2 (Dua) RT Dusun Dusun II,terdiri dari 2 (Dua) RT, dan Dusun III terdiri dari 2 ( Dua)RT.
       Desa Balaroa Pewunu berbatasan dengan sebelah utara Desa Sibonu, sebelah timur Desa Pewunu , sebelah barat berbatasan dengan Gunung Batas Patok Hutan Lindung, dan  sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Kalukutinggu.


2.1.3. Kondisi Sumber Daya Manusia



Tabel Jumlah PendudukHasil Sensus 2012
No
Jenis kelamin
Jumlah
Prosentase (%)
Keterangan
1
Laki-laki

              %

2
Perempuan

              %

Jumlah

       100 %


Tabel Usia Penduduk


No

Usia
Jumlah

Prosentase (%)

Keterangan
Laki
Perempuan
1
0-1 tahun




2
1-4 tahun




3
5-9 tahun




4
10-14 tahun




5
15-19 tahun




6
20-24 tahun




7
25-29 tahun




8
30-34 tahun




9
35-39 tahun




10
40-44 tahun




11
45-49 tahun




12
50-54 tahun




13
55-59 tahun




14
60 tahun >




Jumlah


        100 %





Tabel Tingkat Pendidikan Penduduk
No


Tingkat Pendidikan
Penduduk
Jumlah
Prosentase
Keterangan
1
Tidak tamat SD



2
Tamat SD



3
Tamat SLTP



4
Tamat S LTA



5
D1



6
D2



7
D3



8
S1



9
S2



10
S3
-
-

JUMLAH

100 %


2.1.4.  Kondisi Sumber Daya Alam
Tabel Jenis Sumber Daya Alam

NO


Jenis

Jumlah/Luas

Lokasi
1.
Tanah Kebun
Ha
Dusun I
2.
Tanah  bengkok/parabon
-
-
5
Lahan pekarangan
 … Ha
Dusun I,II,III
6
Tanah Sawah
 … Ha
Dusun I,II,III
7
Kebun rakyat
 … Ha
Dusun I,II,III
8
Saluran/selokan

Dusun I,II,III
9
Irigasi


10
Jalan Kabupaten
.. KM

11
Jalan Desa
 .. KM

12
Jalan Dusun
.. KM

13
Gang
.. Buah

14
Tanah Perkuburan
.. Ha

2.1.5.  Kondisi Sumber Daya Pembangunan
Tabel Sarana Pendidikan
No
Jenis Sarana Pendidikan
Jumlah
Lokasi
1
TK
1

2
TPA
-

3
SD Negeri
1

4
SLTP
1

4
SLTA
1

5
Perpustakaan Desa
-


Tabel Sarana Keagamaan
No
Jenis Kepemilikan
Jumlah
Lokasi
1
Mesjid Arrahmaan
1
Dusun I
2
Musholla


JUMLAH
-


Tabel Sarana Tempat Usaha
No
Jenis Tempat Usaha
Jumlah
Lokasi
1
Bengkel Motor


2
Bengkel Motor


3
Bengkel mobil


4
Bensin 2 tax


5
Penjahit


6
Pengusaha Tahu


7
Mebeller


8
Toko


9
Warung


10
Penggilingan padi


11
Pengrajin makanan Wajit


12
Klinik Kesehatan


13
Pengemudi ojek


14
Bumdes


15
Counter HP



Tabel Sarana Olahraga
No
Jenis Sarana Olah raga
Jumlah
Lokasi
1.
Lapang sepak bola
-

2
Lapangan bola voly
-

3
Lapangan Tenis meja
-

4
Lapangan Bulu Tangkis
-


Tabel Kepemilikan Ternak
No
Jenis kepemilikan
Jumlah
Lokasi
1
Ayam Kampung


2
Bebek


3
Kambing


4
Domba


5
Sapi


6
Kuda


Jumlah



Tabel Jenis Kesenian dan Budaya

No

Jenis kesenian/budaya

Jumlah

Lokasi

1
Samroh


2
Qosidah


3
Orkes Dangdut


             Jumlah



2.1.6. Kondisi Sumber Daya Sosial Budaya
   Kuatnya kehidupan beragama dan budaya Gotong royong sangat terlihat pada kehidupan sehari-hari ini disebabkan karena 100 % warga Desa Balaroa Pewunu  muslim menjadikan ikatan kekeluargaan dan rasa kesetiakawanan sosial anatara warga Desa Balaroa Pewunu cukup tinggi.        
       Hal ini terbukti dengan tingginya partisipasi masyarakat baik di bidang pemerintahan maupun di bidang pembangunan kemasyarakatan dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.
       Adapun sarana dan prasarana dalam  menunjang pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa Balaroa Pewunu  diantaranya :
a. Prasarana peribadatan :
Ø  Mesjid                                            
Ø  Mushalah                                       
Ø  Pura                                                
Ø  Gereja                                            
Ø  Wihara                                          

:
:
:
:
:

Unit
Unit
Unit
Unit
Unit
b. Prasarana Olah Raga :
Ø  Lapangan Sepak Bola                     - unit
Ø  Lapangan Volly                                 - unit
Ø  Lapangan Bulu Tangkis                    - unit
Ø  Tenis Meja                                            - unit

:
:
:
:


Unit
Unit
Unit
Unit

c. Prasarana Kesehatan :
Ø  Puskesmas                                            - unit
Ø  Polindes                                                1 unit
Ø  Posyandu                                             - unit
Ø  Praktek Dokter                                    - unit

:
:
:
:


Unit
Unit
Unit
Unit

d. Prasarana Pendidikan :
Ø  SD                                                           1 unit
Ø  SLTP                                                      1 unit
Ø  PAUD
Ø  TK

:
:
:
:
:


Unit
Unit
Unit
Unit
Unit

e. Sarana prasarana transportasi          :
Ø  Jalan Kabupaten                          
Ø  Jalan Desa                                          .. KM
Ø  Jalan Dusun                                       .. KM

:
:
:


Km
Km
Km


    Kondisi ekonomi di Desa Balaroa Pewunu tidak lepas dari adanya potensi sumber daya alam yang dapat mendukung proses peningkatan kesejahteraan masyarakat, hal ini terlihat dari luas tanah sawah di Desa Balaroa Pewunu yaitu … Ha.
       Mata pencaharian penduduk Desa Balaroa Pewunu menurut lapangan usaha dapat diuraikan,     diantaranya :
1.        Petani                                                      :             Orang
2.        PNS                                                           :             Orang
3.        Pedagang keliling                               :             Orang
4.        Montir                                                      :             Orang
5.        TNI                                                             :             Orang
6.        POLRI                                                       :             Orang
7.        Pensiunan PNS/ TNI/POLRI                :             Orang
8.        Dukun kampung Terlatih                   :             Orang
9.        Karyawan perusahaan Swasta       :             Orang                   
10.   Sopir                                                         :             Orang
11.   Veteran                                                   :             Orang
12.   Pedagang                                             :             Orang
13.   Buruh tdk tetap                                     :             Orang
14.   Tukang kayu                                          :             Orang
15.   Tukang jahit                                           :             Orang
16.   Gilingan Padi                                        :             Orang

17.   Tukang Penampung besi tua           :             Orang
----------------- Semoga Bermanfaat. By: BPD Balaroa Pewunu -----------------------
http://www.lpmd-balaroapewunu.web.id/2016/08/membangun-desa-dimulai-dari-membangun.html
Kareba
SSSSSSSS
Line marketing!
Mau Jago Jualan di instagram?
optimasi toko online
Mau Bisis berkah omset milyaran?