۞ السَّــــــلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْــــــكُÙ…ْ
ÙˆَرَØْÙ…َــةُ اللــــهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُــــــــــهُ ۞
۞ بســـــــــــــم اللّـــه
الرّØÙ…ٰÙ†
الرّØÙŠÙ€Ù€Ù€Ù€Ù€Ù€Ù€Ù€Ù€Ù€Ù€Ù€Ù€Ù…
۞
-----------------------------------------------------------------------
Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan pemerintah menginisiasi lima wilayah percontohan desa digital. Lima lokasi percontohan tersebut adalah Kepulayan Mentawai, Sumatera Barat; Gunung Kidul, Yogyakarta; Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat; Raja Ampat, Papua; dan Cirebon, Jawa Barat.
Dalam keterangan resmi BI yang diterbitkan Rabu (20/4/2016), Desa Sindangjawa, Kabupaten Cirebon terpilih menjadi daerah percontohan pertama (pilot project) desa digital ini.
"Tujuannya yaitu untuk memberikan kemudahan akses dengan dicairkannya dana desa, agar bisa dipantau secara maksimal dalam penggunaannya," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Abdul Majid Ikram, dalam Republika Online.
Desa digital adalah suatu wilayah yang dalam pelaksanaan transaksi pembayaran, baik dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, dilakukan melalui elektronifikasi. Ini merupakan bagian dari implementasi program keuangan inklusif melalui Layanan Keuangan Digital (LKD).
Dana desa sendiri berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota, dengan tujuan untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sejak 2015 hingga 2019, pemerintah menyediakan dana khusus kepada desa yang besarnya akan terus meningkat menjadi 1,5 miliar per desa. Untuk anggaran tahun 2016, dana desa yang dialokasikan dalam APBN berjumlah sekitar Rp47 triliun untuk 74.754 desa.
Berdasarkan data alokasi dana desa tahun anggaran 2015, 100 persen pencairan dana desa dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah sudah dilakukan secara nontunai (transfer), namun masih ada 30 persen yang masih menerima dana secara tunai.
Tahun depan, anggaran dana desa akan naik menjadi Rp68,2 hingga Rp75,9 triliun. Uang tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam program desa digital tersebut, BI berperan memfasilitasi tersedianya agen Layanan Keuangan Digital (LKD) untuk memberikan kemudahan transaksi pembayaran dalam pemanfaatan dana desa, pelatihan Training of Trainer serta edukasi pemanfaatan LKD dan transaksi non tunai di desa.
Bagi aparatur desa, model bisnis pilot proyek desa digital ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan dari sisi biaya dan waktu, serta meningkatkan keamanan dan transparansi proses penarikan Dana Desa melalui otentifikasi penarikan dana berjenjang dan jejak transaksi yang dapat terekam.
Sementara itu bagi masyarakat desa, model bisnis pilot proyek desa digital akan membuka peluang untuk terhubung dengan layanan keuangan dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat sehari-hari.
Diharapkan dengan terbiasa menggunakan layanan nontunai, masyarakat akan semakin merasakan efisiensi bertransaksi dan tercapainya peningkatan keuangan inklusif.
۞
الØÙ…د
لله
ربّ
العٰلمين
۞
-----------------------------------------------------------------------
Home


→































0 komentar:
Posting Komentar